Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Pilpres 17 April 2019 Serentak Dilaksanakan Secara Nasional

Gambar
Hari ini Rabu, 17 April 2019 semua rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta pemilihan presiden dan wakil presiden, serta legislatif berdatangan ke lokasi tempat pemilihan umum untuk memenuhi haknya sebagai Bangsa Indonesia agar turut ikut menentukan pemimpin baru bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Foto: Dokumen Pribadi Petugas TPS Pencatat Penerima Undangan Pencoblosan Yang Di Bawa Oleh Warga Foto: Dokumen Pribadi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, yang terdiri 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran merupakan dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum ( pemilu ) DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun  2019 yang diselenggarakan secara serentak. Foto: Dokumen Pribadi Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan Adil.  Dan dalam penyelenggaraan pemilihan umum harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesiona

Pesta Demokrasi Buat Rakyat Indonesia

Gambar
Sumber : Youtube Rakyat Indonesia pada hari ini Rabu, 17 April 2019 secara serentak akan melaksanakan pencoblosan untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta legislatif, tentunya bagi setiap rakyat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai hak pemilih. Foto : Dokumen Pribadi Untuk mendapatkan haknya sebagai pemilih pada pesta demokrasi 17 April 2019 yaitu: 1.Terdaftar sebagai pemilih didaerah dimana berdomisili atau tinggal. 2.Warga Negara Indonesia; Usianya sudah mencapai 18 tahun, ataupun sudah menikah walaupun belum genap 18 tahun. Memiliki tubuh yang sehat secara jasmani maupun rohani. Ketika mengajukan menjadi warga Negara Indonesia ( WNI ), setidaknya sudah tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tetapi tidak berturut-turut. Dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dan mengakui bahwa Dasar Negara Indonesia dan UUD 1945. Tidak atau belum pernah terjerat kasus hukuman pidana dengan ancama 1 tahun atau bahkan lebih. 3. Memiliki E- KTP. 4. Sehat j