Pilpres 17 April 2019 Serentak Dilaksanakan Secara Nasional

Hari ini Rabu, 17 April 2019 semua rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta pemilihan presiden dan wakil presiden, serta legislatif berdatangan ke lokasi tempat pemilihan umum untuk memenuhi haknya sebagai Bangsa Indonesia agar turut ikut menentukan pemimpin baru bagi Bangsa dan Negara Indonesia.

Foto: Dokumen Pribadi
Petugas TPS Pencatat Penerima Undangan Pencoblosan Yang Di Bawa Oleh Warga

Foto: Dokumen Pribadi

Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, yang terdiri 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran merupakan dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum ( pemilu ) DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun  2019 yang diselenggarakan secara serentak.

Foto: Dokumen Pribadi

Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan Adil.  Dan dalam penyelenggaraan pemilihan umum harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif, dan efesien.


Postingan populer dari blog ini

Bonanza178 Daftar Slot88 Gacor Di Indonesia

Daftar Situs Slots Gacor Maxwin dan Terkini 2024

Keluaran Data Togel Online Toto Hongkong HK, Daftar Situs Slots Gacor Maxwin serta Teranyar 2024